Kantor Berita Peristiwa

Partai Aceh Undurkan Jadwal Pengumuman Calon Pendamping Mualem di Pilgub

Tajuknews.id - Partai Aceh (PA) mengundurkan jadwal pengumuman calon pendamping Muzakir Manaf alias Mualem di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh. Deklarasi sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan 15 Agustus mendatang.

"Setelah berkoordinasi dengan seluruh pengurus DPP PA serta mempertimbangkan beberapa hal yang bersifat penting, maka jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik digeser menjadi tanggal 25 Agustus 2024," kata Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri kepada wartawan, Senin 12 Agustus 2024.

Pengumuman calon pendamping Mualem dilakukan bersamaan dengan penetapan calon bupati dan walikota yang diusung partai tersebut. Menurutnya, hanya jadwal deklarasi saja yang diundur.

"Tahapan lainnya seperti penetapan keputusan akan tetap dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus hanya saja tidak akan diumumkan kepada publik," jelas mantan anggota DPR Aceh itu.

Penundaan itu, katanya, dilakukan karena masih diperlukan waktu bagi beberapa calon bupati dan walikota untuk melakukan pembicaraan dengan partai koalisi untuk menentukan wakil. Sejauh ini, Partai Aceh sudah melakukan serangkaian tahapan untuk menentukan kandidat yang diusung.

Baca Juga : PDIP Beri Rekom Calon Kepala Daerah 2024: Ada Edy Rahmayadi hingga Mualem

"Kami juga menyampaikan bahwa tidak benar ada instruksi pengerahan massa dari daerah ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada tanggal 15 Agustus. Sampai saat ini belum ada perintah dari DPP PA kepada DPW seluruh Aceh atau kepada relawan," ujarnya.

"Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh ketua DPW untuk tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat instruksi karena akan dapat menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat," lanjut Nurzahri.(Detik)

Baca juga: PKS Dukung Mualem Maju di Pilgub Aceh 2024
Labels: Politik

Thanks for reading Partai Aceh Undurkan Jadwal Pengumuman Calon Pendamping Mualem di Pilgub. Please share...!

0 Komentar untuk "Partai Aceh Undurkan Jadwal Pengumuman Calon Pendamping Mualem di Pilgub"

Back To Top