Kantor Berita Peristiwa

Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Aceh Rp 7,2 M


Tajuknews.id - Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyebutkan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mencapai Rp 7,2 miliar. Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Dalam laporan hasil audit yang kita terima dari BPKP Perwakilan Aceh, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp7,2 miliar," kata Winardy kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Aceh itu mengatakan, penyidik Ditreskrimsus akan segera menganalisa dan menggelar perkara dalam waktu dekat. Gelar perkara disebut untuk menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kerugian keuangan negara tersebut hasil perhitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung. Wastafel itu dibuat untuk SMA, SMK dan SLB di seluruh Aceh.

"Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp 43,7 miliar yang bersumber dari APBA atau dana refocusing COVID-19 yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020," jelas Winardy.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menyita sejumlah uang dengan rincian dari Disdik Aceh Rp 315 juta, dari pelaksana yang terkontrak Rp241 juta, dan dari konsultan pengawas yang terkontrak Rp47,9 juta.

"Penyidik juga sudah menyita sejumlah uang dari dinas terkait dan rekanan dengan total Rp.603.995.000," ujar Winardy.

Sebelumnya, Subdit III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh ke tahap penyidikan. Pengadaan wastafel itu diduga menggunakan anggaran yang bersumber dari dana refocusing.

"Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Disdik mulai hari ini masuk tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Winardy mengatakan anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing COVID-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar. Wastafel itu diperuntukkan bagi SMA dan SMK di seluruh Aceh pada 2020.

"Kita melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh sejak 1 Juli 2021," ujar Winardy.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menilai pembangunan wastafel di sekolah-sekolah itu sarat dengan masalah sejak awal. Tempat cuci tangan itu disebut dibuat dengan tidak sempurna sehingga tidak dapat digunakan.

Bahkan, katanya, ada pihak sekolah yang harus merogoh kocek sendiri agar wastafel tersebut dapat dipakai. Selain itu, ada juga wastafel dibangun di sekolah yang telah ada tempat cuci tangan.

"Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan anggaran sebesar Rp41,2 miliar untuk pembangunan tersebut dengan skema anggaran refocusing 2020," jelas Alfian, Jumat (4/3/2022).

"MaTA sendiri konsisten mengawal pengusutan kasus tersebut sehingga ada rasa keadilan dan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan luas biasa tersebut," ujar Alfian.(detik)


Back To Top